Root NationBeritaberita TIKongres AS telah menyetujui RUU yang memungkinkan ISP untuk memperdagangkan data pengguna

Kongres AS telah menyetujui RUU yang memungkinkan ISP untuk memperdagangkan data pengguna

-

Mengikuti Senat, Kongres AS menyetujui RUU yang memungkinkan penyedia layanan Internet untuk menggunakan data pribadi pengguna tanpa persetujuan mereka. Misalnya, jual untuk mengintegrasikan iklan yang "diperlukan" ke dalam lalu lintas pelanggan. Agar dokumen tersebut berlaku, itu harus ditandatangani oleh Presiden Donald Trump.

Pembatasan ISP diperkenalkan oleh Komisi Komunikasi Federal AS (FCC) di bawah pemerintahan Presiden Obama pada tahun 2016. Secara khusus, mereka melarang:

  • menjual data tentang situs yang dikunjungi oleh pengguna kepada pihak ketiga;
  • menyisipkan iklan ke lalu lintas Internet pengguna;
  • instal aplikasi Anda di ponsel cerdas klien dan rekam aktivitasnya;
  • mengubah hasil pencarian;
  • tambahkan cookie yang tidak terlihat untuk memantau aktivitas pengguna di situs yang tidak dilindungi.

Kongres AS telah menyetujui RUU yang memungkinkan ISP untuk memperdagangkan data pengguna

Yak catatan The Next Web, pendukung pencabutan aturan, percaya bahwa regulator menggunakan pembatasan kuat yang tidak masuk akal pada aktivitas ISP. Lawan mereka mengatakan aturan itu adil dan melindungi pengguna dari mata-mata pihak ketiga.

Terlepas dari sudut pandang mana yang dianut pengguna, penghapusan batasan berarti peluang potensial bagi penyedia untuk mendapatkan akses ke data pribadi klien, publikasi menunjukkan. Selain itu, RUU tersebut memungkinkan penyedia untuk tidak memberi tahu pengguna tentang kemungkinan kebocoran data.

sumber: The Next Web

Daftar
Beritahu tentang
tamu

0 komentar
Ulasan Tertanam
Lihat semua komentar