Root NationBeritaKepala Samsung dihukum 5 tahun penjara karena suap

Kepala Samsung dihukum 5 tahun penjara karena suap

-

Pengadilan Korea Selatan pada hari Jumat menghukum Lee Jae-yeon, pewaris kerajaan bisnis Samsung dalam penyuapan, dan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara. Yang ternyata tidak seberapa, karena kejaksaan meminta terdakwa 12 tahun penjara.

Yak menulis di The New York Times, putusan tersebut mengirimkan pesan tegas kepada bisnis besar Korea Selatan lainnya bahwa dominasi ekonomi mereka selama lebih dari 60 tahun di salah satu ekonomi paling sukses di dunia sedang terancam. Menurut penerbitnya, perusahaan-perusahaan ini mampu membangun kekuatan ekonomi dari abu Perang Korea. Saat ini, mereka secara luas dipandang sebagai sumber korupsi dan penghambat kemajuan negara.

Kepala Samsung dihukum 5 tahun penjara karena suap

Selain itu, proses hukum yang dimulai menghadirkan masalah baru bagi Samsung, konstelasi bisnis yang begitu besar sehingga menyumbang sekitar seperlima dari ekspor Korea Selatan. Menurut pejabat perusahaan, Tuan Li memberikan visi strategis jangka panjang dan membantu memperkuat aliansi dengan mitra utama seperti Apple dan Google.

Menurut berkas perkara, Tuan Li dan empat eksekutif lainnya Samsung membayar sekitar $6,4 juta untuk suap dan bonus yang tidak ada kepada mantan Presiden Park Geun-hye. Sebagai tanggapan, politisi yang dipermalukan itu mendukung Tuan Lee sebagai kepala Samsung Elektronik adalah mutiara konglomerat ekonomi. Pembayaran dilakukan kepada orang kepercayaan rahasia mantan presiden.

Secara umum, ceritanya baru saja dimulai.

sumber: Waktu NewYork

Daftar
Beritahu tentang
tamu

0 komentar
Ulasan Tertanam
Lihat semua komentar